kayak yang iya aja, padahal sih karena kepepet… batas terakhirnya tanggal 29 bulan 02 (buat sebagian orang yg kerja di tempat tertentu, deadlinenya tgl 29… untuk pemilik npwp yang lain tanggal 31 bulan 03)
kenapa nggak kemarin-kemarin, saat masih senggang?
nah itu, saya sendiri heran…
termasuk golongan manusia macam apakah saya ini?
klo dikasih kelonggaran malah cari yang sempit…
klo ada yang mudah malah cari yang susah…
klo bisa cepat malah diperlambat (lho kok?)
Label: lain-lain
... baca seluruhnya »
